Koperasi Desa Merah Putih Sukamulya terbentuk berdasarkan Intruksi Presiden No 09 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/kelurahan Merah Putih serta pelaksanaannya mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia No. 01 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi desa/kelurahan merah putih. Dibentuk dengan model Pendirian baru melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus.
Koperasi Desa Merah Putih Sukamulya didirikan berdasarkan Akta Pendirian Koperasi nomor 36 tanggal 23 Juni 2025 dengan notaris bernama Neneng Sri Wulandari, S.H., M.Hum., dan mendapatkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
AHU-0068566.AH.01.29. Tahun 2025.
Berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Sukamulya diantaranya yaitu sulit memperoleh permodalan, peluang kerja yang terbatas, kesenjangan sosial dan ekonomi, pemasaran harga yang tidak terjamin, jaringan (network) pengetahuan dan keterampilan yang masih terbatas, maka dari itu keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Sukamulya diharapkan dapat membantu dan mengembangkan segala potensi yang ada, sehingga masyarakat Desa Sukamulya dapat bangkit, bersaing, maju, mandiri dan sejahtera dalam segala aspek kehidupan.
UU No. 25 Tahun 1992 tentang berkoperasi
Intruksi Presiden No 09 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/kelurahan Merah Putih
PP No. 4 Tahun 1994 tentang persyaratan dan tatacara pengesahan akta pendirian dan perubahan Anggaran Dasar Koperasi
PP 33/98 tentang Modal Penyertaan Pada Koperasi
Kepmen Koperasi dan UMKM 98/2004 tentang Notaris Pembuat Akta Koperasi
Permen Koperasi dan UKM 10/2015 tentang Kelembagaan Koperasi oleh Koperasi Pembinaan Perkoperasian
Permen Koperasi dan UKM 15/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam
Permen Koperasi dan UKM 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan
Kepmen 22/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Data Debitur Koperasi dalam Rangka Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Pasar utama pendistribusian produk arang kayu yang kami produksi fokus ke pasar global. Saat ini kami sudah bekerja sama untuk pengiriman ke pasar eropa khususnya negara Bulgaria. Karena produk yang kami produksi tersertifikasi dan berkualitas baik untuk pasar ekspor.
Pasar arang global sangat aktif, dengan Indonesia sebagai pemasok utama yang fokus pada kualitas dan keberlanjutan untuk memenuhi permintaan tinggi dari Jepang, Eropa, dan Timur Tengah, terutama untuk arang briket dan kayu berkualitas tinggi.